[BREAKING] Moeldoko Pimpin Partai Demokrat versi KLB Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatra Utara memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum terpilih. Sebelumnya, DPP Partai Demokrat telah menegaskan, KLB tersebut tidak diikuti pemegang suara yang sah.
"Kongres luar biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (5/3/2021).
1. Moeldoko minta keseriusan peserta KLB yang menunjuk dirinya sebagai Ketum Partai Demokrat
Baca Juga: Demokrat: Yang Hadiri KLB Bukan Pemilik Suara Sah
Turut bergabung melalui virtual, Moeldoko menyampaikan tanggapannya terkait hal tersebut. Moeldoko ingin memastikan keseriusan dari peserta KLB atas keputusan itu. Ia pun menanyakan apakah peserta KLB benar-benar siap dengan keputusan tersebut.
“Untuk itu tolong saudara-saudara jawab untuk memastikan, tolong dijawab, sesuai AD/ART atau tidak,” katanya melalui saluran telepon kepada peserta KLB.
“Siap, sesuai,” jawab peserta KLB penuh semangat.
Mendengar jawaban tersebut, Moeldoko pun menghargai dan menghormati hasil dari penentuan ketua umum pada KLB yang penuh dengan pro dan kontra tersebut.
Editor’s picks
“Dengan demikain saya menghargai dan menghormati permintaan saudara untuk kita terima menjadi ketua umum,” katanya.
2. DPP Demokrat klaim peserta KLB tersebut bukan pemilik suara sah
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan 1.200 orang itu bukan pemilik suara yang sah. Sehingga, keberadaan mereka di KLB tidak bisa memilih ketua umum Demokrat untuk mengganti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Padahal kenyataannya, yang hadir (KLB) bukanlah pemilik suara, melainkan hanya kader atau mantan kader yang dibuat seakan-akan pemilik suara sah dan mewakili kota, kabupaten, atau provinsi tertentu," kata Herzaky melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (5/3/2021).
3. Pelaksanaan KLB dinilai dilakukan dengan cara tidak lazim
Menurutnya, gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) menggunakan cara tidak lazim untuk menyelenggarakan KLB. Ia mencontohkan, seperti penuturan para kader dan pemilik suara sah yang diancam karena menolak hadir.
"Hal itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan oknum kekuasaan yang menyalahgunakan kekuasaan dan kemampuan finansialnya untuk merebut paksa kursi Ketua Umum PD dari Ketua Umum PD yang sah berdasarkan hasil Kongres V Tahun 2020," kata Herzaky.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat, Ini 5 Calon yang Diisukan Maju Sebagai Ketum