Koperasi Merah Putih Sukodadi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Sementara kata Yeni Hika, salah satu pengurus Koperasi Merah Putih sekaligus mitra dan anggota yang tergabung dalam koperasi menyampaikan, bagi masyarakat Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarami, yang ingin tergabung. Syarat utama yang dipersiapkan untuk menjadi anggota adalah dokumen identitas diri.
"Pertama untuk sekali bayar, anggota harus bayar 50 ribu. Ini tanda jadi anggota, kemudian tiap bulan bayar 10 ribu. Ini iuran wajib agar koperasi berjalan. Semua orang di daerah sekitar, siapa saja bisa ikut (bergabung di koperasi). Tapi kami mengutamakan, yang merupakan UMKM. Syarat pendataan hanya bukti KTP dan KK," jelas Hika.
Setelah dokumen terpenuhi, data mitra koperasi ini kemudian tercatat secara online. Pasca input data, selanjutnya anggota mendapatkan edukasi dan literasi keuangan dari perbankan. Sosialisasi termasuk manajemen pengelolaan keuangan secara transparan. Anggota kemudian akan diarahkan untuk membuka rekening berdasarkan kerja sama perbankan yang sudah terjalin. Khusus di Koperasi Merah Putih Sukodadi, perbankan yang sudah kerjasama adalah BNI.
Menurut Perwakilan BNI Cabang Palembang, Agung Indra, peran perbankan dalam Koperasi Merah Putih Sukodadi ini adalah mengenalkan masyarakat terkait sistem PPOB. Sistem ini merupakan pembayaran online yang memanfaatkan fasilitas perbankan untuk memfasilitasi pembayaran berbagai tagihan, seperti tagihan listrik, air, telepon, dan lain-lain, serta pembelian pulsa dan token listrik.
"Mekanismenya sistem cash management," kata dia.
PPOB memungkinkan pelanggan untuk melakukan pembayaran melalui bank yang ditunjuk oleh penyedia layanan, baik secara langsung di kantor cabang bank maupun melalui aplikasi atau platform online. Sistem ini memiliki korelasi dengan tujuan Koperasi Merah Putih. Yakni, memberdayakan masyarakat desa dengan berbagai kegiatan ekonomi seperti simpan pinjam, jual beli kebutuhan pokok, dan pengembangan potensi desa.