Gak Cuma Pengacara, 6 Pekerjaan Ini Juga Bisa Ditekuni Lulusan Hukum

Gajinya bahkan bisa lebih dari pengacara, lho..

Beberapa orang mungkin hanya mengetahui bahwa kuliah di jurusan hukum tidak akan jauh-jauh dari profesi pengacara ataupun pengawal persidangan. Tidak salah sih memang. Akan tetapi, ternyata ada beberapa profesi lain yang bisa diambil oleh lulusan hukum.

Bahkan, beberapa di antaranya memiliki prospek karier yang lebih tinggi daripada pengacara. Apa saja itu? Yuk, langsung simak ulasan lengkapnya berikut ini.

1. Jaksa atau hakim

Gak Cuma Pengacara, 6 Pekerjaan Ini Juga Bisa Ditekuni Lulusan Hukumunsplash/Bill Oxford

Selain pengacara, menjadi jaksa atau hakim di pengadilan juga menjadi profesi idaman bagi lulusan hukum. Jaksa sendiri memiliki tugas untuk menyampaikan dakwaan dan tuntutan dalam pengadilan. Sedangkan, hakim memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar karena bertugas untuk menentukan keadilan bagi terdakwa di ruang pengadilan.

2. Diplomat luar negeri

Gak Cuma Pengacara, 6 Pekerjaan Ini Juga Bisa Ditekuni Lulusan Hukumpexels/Snapwire

Siapa bilang bahwa diplomat hanya bisa digeluti oleh lulusan Hubungan Internasional? Lulusan Ilmu Hukum juga bisa lho meniti karier sebagai diplomat. Ini karena beberapa badan pemerintahan pada dasarnya juga memerlukan sosok diplomat yang mengerti dalam bidang hukum dan hal lain yang berkenaan dengan keamanan di luar negeri. Jadi, bukan hal yang mustahil untuk lulusan hukum bekerja sebagai diplomat, bukan?

3. Legal officer

Gak Cuma Pengacara, 6 Pekerjaan Ini Juga Bisa Ditekuni Lulusan Hukumpexels/energepic.com

Legal officer atau yang lebih dikenal dengan staf legal adalah salah satu profesi di bidang hukum yang biasanya bekerja di sebuah perusahaan swasta atau perusahaan startup.

Seorang staf legal biasanya memiliki tugas untuk mengurus segala hal yang berkaitan tentang hukum di kantor tersebut. Selain itu, profesi ini dibutuhkan untuk mengurus dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hukum, seperti surat perjanjian kerja, kontrak kerja, surat aset, dan sebagainya.

dm-player

Baca Juga: Gak Hanya Jadi PR, Ini 12 Peluang Kerja Lulusan Ilmu Komunikasi

4. Dosen ilmu hukum

Gak Cuma Pengacara, 6 Pekerjaan Ini Juga Bisa Ditekuni Lulusan Hukumunsplash/NeONBRAND

Selain pengacara, profesi dosen juga menjadi salah satu pekerjaan yang paling diminati oleh seorang lulusan hukum. Namun, untuk bisa menjadi seorang dosen kamu harus lulus S2 terlebih dahulu dan mengikuti seleksi dosen sesuai dengan aturan serta tata cara yang berlaku.

5. Konsultan hukum

Gak Cuma Pengacara, 6 Pekerjaan Ini Juga Bisa Ditekuni Lulusan Hukumunsplash/Amy Hirschi

Konsultan hukum merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab untuk mengurus berbagai keperluan yang berhubungan dengan hukum, baik dalam skala per seorangan atau perusahaan. Oleh karena itu, sesuai dengan nama dan tugasnya tersebut, maka sosok yang paling tepat untuk mengisi posisi tersebut adalah mahasiswa dari lulusan hukum.

6. Notaris

Gak Cuma Pengacara, 6 Pekerjaan Ini Juga Bisa Ditekuni Lulusan Hukumunsplash/Helloquence

Notaris adalah salah satu profesi di bidang hukum yang memiliki kewenangan untuk menulis dan membuat Akta atau dokumen mengenai perjanjian atau ketetapan yang sesuai dengan ketetapan atau peraturan per undang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan perannya yang masih berkaitan dengan hukum, maka biasanya lulusan hukum lah yang menekuni pekerjaan ini. Akan tetapi, untuk menjalankan profesi ini paling tidak harus mengambil pendidikan Magister Kenotariatan terlebih dahulu.

Nah, itu dia beberapa profesi yang bisa kamu tekuni sebagai lulusan hukum. Tertarik mengambil jurusan ini?

Baca Juga: Inilah 5 Prospek Karir Menjanjikan bagi Para Lulusan Sastra Inggris 

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto
  • Pinka Wima

Berita Terkini Lainnya