TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5.062 Ketua RT/RW di Palembang Bakal Terima Gaji Total Rp5 Miliar

Pemkot beri kenaikan gaji jadi Rp1 juta per bulan

ilustrasi uang (unsplash,com/Mufid Majnun)

Intinya Sih...

  • Pemkot Palembang akan naikkan gaji Ketua RT/RW menjadi Rp1 juta per bulan berdasarkan penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar.
  • Sebanyak 5.062 Ketua RT/RW di Palembang akan menerima kenaikan gaji tersebut, dengan pencairan dana insentif dijanjikan terealisasi akhir tahun ini.
  • Kebijakan kenaikan gaji harus diimbangi dengan ketetapan aturan baru yang masih dalam proses kajian untuk mengurangi kesenjangan sosial.

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menambah gaji atau uang insentif bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) setiap bulan menjadi Rp1 juta. Kenaikan gaji Ketua RT/RW itu berdasarkan penambahan anggaran total sebesar Rp5 miliar.

Terdata 5.062 Ketua RT/RW di Palembang bakal menerima kenaikan gaji tersebut dengan rincian 4.154 untuk Ketua RT dan 908 bagi Ketua RW. Pencairan dana insentif itu dijanjikan terealisasi akhir tahun ini berdasarkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Baca Juga: APBD 2025 Palembang Fokus Tata Area Kumuh dan Pengentasan Kemiskinan

1. Pencairan kenaikan gaji Ketua RT/RW di Palembang paling telat awal 2025

Sekda Palembang Aprizal Hasyim (Dok. Kominfo Palembang)

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, kenaikan gaji untuk ketua RT/RW ini dilakukan akhir 2024, sekaligus bentuk apresiasi beban kerja mereka yang tinggi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Jika memungkinkan di APBD perubahan, atau paling cepat akhir 2024 November atau Desember, paling lambat awal 2025 sudah naik insentifnya (gaji)," kata dia, Senin (19/8/2024).

2. Sebelumnya ketua RT/RW di Palembang menerima Rp600 ribu per bulan

Kebijakan kenaikan gaji bagi ketua RT/RW di Palembang harus diimbangi dengan ketetapanaturan berdasar payung hukum yang baru dan saat ini aturan tersebut masih dalam proses kajian.

"Perwali sebelumnya ditetapkan insentif Rp600 ribu, jika naik menjadi 1 juta harus ada perubahan mungkin membuat yang baru atau merubah yang lama," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya