PPKM Level 4 di Palembang Bakal Picu PHK dan Toko Ritel Bangkrut

Semua mal di Palembang tutup selama PPKM Mikro

Palembang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Palembang mewajibkan mal tak beraktivitas alias setop beroperasi. Menurut Mall Director Palembang Icon, Co Ing, kondisi tersebut bakal memicu PHK karyawan serta sejumlah toko ritel bangkrut.

"Perlahan-lahan kelar istilahnya, benar itu. Bisa-bisa bisnis ini selesai. Kalau tidak tutup, kita melanggar aturan pemerintah. Mau tak mau dipastikan nanti laporan pengurangan karyawan," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (28/7/2021).

1. Pengunjung supermarket dibatasi 20 orang

PPKM Level 4 di Palembang Bakal Picu PHK dan Toko Ritel BangkrutIlustrasi aktivitas di mal (IDN Times/Athif Aiman)

Marketing Communication Palembang Icon, Edo merinci, supermarket tetap dibuka selama PPKM Level 4. Namun pemasukan itu tetap tak meningkatkan omzet. Seperti di Foodmart yang mewajibkan penjaga memeriksa jumlah konsumen.

"Walaupun restoran dan food beverage tetap dibuka khusus untuk layanan take away, tapi tidak membuat income seperti normal. Paling tidak sedikit membantu dari gerai obat-obatan, supermarket, dan Foodmart," tambah dia.

"Dibatasi 20 orang untuk masuk, makanya pintu hanya dibuka satu dan dilakukan penjagaan ketat," timpalnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Palembang Bakal Merazia Perkantoran Non Esensial

2. Apotek dan toko sembako tetap buka seperti biasa

PPKM Level 4 di Palembang Bakal Picu PHK dan Toko Ritel BangkrutIlustrasi mal di Palembang yang memberikan potongan harga buah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Marketing Communication PS-PSX Mall, Intan Indirayani melanjutkan, PPKM Level 4 merupakan aturan pahit yang harus diterima pengelola mal. Pengelola dengan sengaja mesti mengumumkan kepada penanggung jawab tenant dan pemilik usaha agar tidak beraktivitas.

"Mengikuti surat edaran, maka semua operasional mal tutup, kecuali Carrefour yang menjual sembako, apotek, dan obat-obatan. Serta restoran dan tempat makan. Selain dari itu tidak ada yang bisa buka. Kami ada rasa sedih menginfokan kepada pemilik tenant," ungkap dia.

Baca Juga: Palembang PPKM Level 4, Ini Aturan yang Dilonggarkan 

3. Pemilik UMKM di mal minta pemerintah memberi subsidi

PPKM Level 4 di Palembang Bakal Picu PHK dan Toko Ritel BangkrutIlustrasi Suasana Mal (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Sementara kata Indah, seorang pemilik tenant fesyen di Palembang Square, aturan baru dari pemerintah malah memperburuk finansial. Penutupan mal berarti usaha yang ada di dalamnya ikut terhenti.

"Walaupun sementara tapi kerugian sudah di depan mata, mulai dari bertumpuknya pakaian dan tidak ada lagi omzet yang masuk. Walau dari mal ada penyesuaian harga sewa, tapi ritel akan bangkrut, ini fakta," jelasnya.

Ia menyebut, jika pemerintah peduli terhadap nasib para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebaiknya ada pemberian subsidi. Sebab dalam kondisi sekarang, semua orang dihadapkan dalam masa-masa sulit.

"ditambah lagi nasib karyawan yang jadi menganggur dan omzet kita sudah turun, kita jadi makin bingung sekarang," timpal dia.

4. Pekerja non esensial 100 persen WFH

PPKM Level 4 di Palembang Bakal Picu PHK dan Toko Ritel BangkrutKondisi mal di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Surat Edaran penerapan PPKM Level 4 di Palembang tidak saja membuat Palembang Icon dan Palembang Square tutup. Mal lain seperti Palembang Trend Center, Palembang Indah Mal, dan PSx Mal, juga melakukan hal serupa.

Berdasarkan poin-poin dalam Surat Edaran nomor 29/SE/Dinkes/2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di tingkat kelurahan, semua karyawan sektor esensial melakukan 75 persen Work Form Home (WFH).

Serta bagi pegawai non esensial berlaku 100 persen WFH. Kemudian semua sekolah yang berada di zona merah atau tingkat bahaya penyebaran COVID-19 ditiadakan, sehingga belajar tetap secara online. Termasuk kebijakan tidak ada undangan resepsi selama PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga: 2 Kriteria Ini Jadi Alasan Palembang Menerapkan PPKM Level 4

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya