Pembiaayaan Perbankan Syariah di Sumsel Tumbuh Positif 10,5 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Bank Indonesia Perwakilan Sumatra Selatan (BI Sumsel) terus berupaya membangun ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru, khususnya perkembangan ekonomi di Bumi Sriwijaya.
"Berdasarkan perkembangannya, ekonomi syariah di Sumsel tumbuh baik. Tercatat pertumbuhan ekonomi syariah mencapai 10,5 persen secara year on year," ujar Kepala Perwakilan BI Sumsel, Erwin Soeriadimadja saat kegiatan Syariah Sriwijaya Festival (Syafari) 2022, Minggu (17/7/2022).
Baca Juga: Pondasi Belum Maksimal, Faktor Ekonomi Syariah di Sumsel Rendah
1. Program IKRA mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Sumsel
Selain kegiatan ekonomi syariah di Sumsel yang menunjukkan pertumbuhan positif, transaksi pembiayaan perbankan syariah pada Mei 2022 mencapai Rp11,7 triliun dengan peran keuangan syariah berkembang baik.
Perkembangan positif ekonomi syariah di Sumsel didorong dari tiga peran perbankan syariah yang meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Yakni dari kekuatan pemberdayaan pesantren oleh berbagai pihak terkait.
"Dan semakin banyaknya pelaku usaha syariah yang mampu menangkap peluang dan terus meningkatkan kapasitas melalui program IKRA (Industri Kreatif Syariah Indonesia)," kata dia.
Baca Juga: Sumsel Mulai Bisnis Ekonomi Pertanian dan Pangan Lewat Hebitren
2. Geliat ekonomi syariah di Sumsel dinilai positif
Bahkan pertumbuhan positif keuangan syariah di Sumsel juga berasal dari fasilitasi sertifikasi halal UMKM. Dari data Mei 2022, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank syariah tercatat sebesar Rp8,81 triliun atau tumbuh sebesar 7,09 persen.
"Peningkatan pembiayaan yang lebih tinggi dari DPK yang menunjukkan geliat ekonomi syariah di Sumsel semakin membaik," timpalnya.
3. Pelaku ekonomi penting dalam peningkatan ekonomi syariah di Sumsel
Menurut dia dalam peningkatan ekonomi syariah di Sumsel membutuhkan pelaku ekonomi dan keuangan syariah yang mampu adaptif, dan berinovasi di tengah pesatnya perkembangan digital.
"Misalnya memanfaatkan pembayaran non tunai, hingga pemanfaatan teknologi dalam proses produksi atau pemasaran produk," tandas dia.
Baca Juga: Selama COVID-19, Transaksi M-Banking di Sumsel Naik 7,53 Persen