Bahan Makanan dan BBM Picu Inflasi Sumsel Agustus 2022 

Harga barang di Sumsel naik 6,26 persen pada Agustus 2022

Palembang, IDN Times - Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan (BPS Sumsel) mencatat inflasi atau kenaikan harga barang pada Agustus 2022 menjadi 6,26 persen, atau naik 0,86 persen dari sebelumnya 5,40 persen pada Juli 2022.

"Kenaikan ini dipengaruhi karena ada peningkatan dari bahan makanan dan energi yang berpengaruh besar terhadap pergerakan inflasi Sumsel," ujar Kepala BPS Sumsel, Margo Yuwono, melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Harga Telur Kalahkan Daging Ayam, Pedagang Akui Sepi Pembeli

1. Inflasi Sumsel melebihi angka nasional 4,94 persen

Bahan Makanan dan BBM Picu Inflasi Sumsel Agustus 2022 Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Persentase inflasi di Sumsel itu juga melebihi nilai rata-rata nasional yang hanya 4,94 persen. Pengaruh kenaikan harga dua sektor tersebut harus diwaspadai untuk menekan angka inflasi.

"TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) harus bisa mengendalikan persoalan kenaikan harga yang kian hari terus tak terkendali," kata dia.

Baca Juga: 2 Faktor Ini Sebabkan Harga Telur Makin Meroket di Palembang

2. Pemerintah diminta kendalikan kenaikan harga

Bahan Makanan dan BBM Picu Inflasi Sumsel Agustus 2022 ilustrasi ekonomi (IDN Times)

Perbandingan secara tahun sebelumnya (year on year), kontribusi sektor bahan makanan berpengaruh 10,88 persen terhadap inflasi. Sementara energi di angka 5,02 persen. Pemerintah diminta mengendalikan peningkatan harga di dua sektor yang sangat berpengaruh.

"Jenis bahan makanan yang mempengaruhi yakni cabai merah dan bawang merah. Lalu tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga atau elpiji 3 kg, serta bahan bakar minyak juga menjadi faktor pergerakan inflasi" jelasnya.

3. Kenaikan harga bahan makanan dipengaruhi oleh pergerakan pasar

Bahan Makanan dan BBM Picu Inflasi Sumsel Agustus 2022 Ilustrasi Inflasi (sumber : freepik.com)

Perkembangan harga komoditas cabai merah pada Agustus ketimbang tahun sebelumnya naik 158,27 persen. Kemudian bawang merah 9,88 persen, gas LPG 3 kg 8,73 persen, BBM 5,75 persen, dan tarif angkutan udara hingga 49,91 persen.

"Harga bahan makanan masih dipengaruhi oleh pergerakan pasar. Sementara untuk LPG dan bahan bakar minyak itu diakibatkan pengaturan dari pemerintah," timpal dia.

Baca Juga: Petani Sawit Swadaya Didorong Gabung Koperasi Agar Menguntungkan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya