Jiwasraya Lunasi Utang Rp218 Miliar ke BNI

Dilunasi akhir tahun 2019

Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Jiwasraya telah melunasi utang terhadap PT Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp218 miliar pada akhir 2019 lalu. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia Kamis (2/1), BNI memberikan fasilitas kredit kepada Jiwasraya untuk keperluan operasional perusahaan pada September 2018.

"Fasilitas kredit secara perlahan diselesaikan dari hasil penjualan jaminan berupa obligasi. Sehingga pada tanggal 31 Desember 2019 fasilitas kredit atas nama Jiwasraya sudah dilunasi dan rekening telah ditutup," kata Corporate Secretary BNI Meiliana dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.

1. Jatuh tempo kredit Jiwasraya terhadap BNI 5 tahun

Jiwasraya Lunasi Utang Rp218 Miliar ke BNI(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Meiliana menjelaskan jatuh tempo kredit Jiwasraya terhadap BNI selama 5 tahun. Penandatanganan perjanjian kredit dilakukan selama 13 September 2018 lalu sampai dengan 12 September 2023.

"Kredit tersebut dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi total senilai Rp468 miliar atau coverage ratio senilai 214,7 persen," ujar Meiliana.

Baca Juga: Jiwasraya Punya Utang sampai Rp50,5 Triliun, Ini 6 Penyebabnya

2. Fasilitas kredit diselesaikan secara perlahan dari hasil penjualan obligasi

Jiwasraya Lunasi Utang Rp218 Miliar ke BNIIDN Times / Istimewa

Miliana mengatakan fasilitas kredit yang diberikan oleh BNI kepada Jiwasraya telah diselesaikan secara perlahan dari hasil penjualan jaminan (obligasi). Pada 23 September, outstanding atau utang yang belum dilunasi sebesar Rp144 miliar dengan cover jaminan senilai Rp356 miliar atau coverage ratio senilai 247,2 persen.

Kualitas kredit kepada Jiwasraya dalam kondisi lancar di mana seluruh kewajiban Jiwasraya dapat dipenuhi sesuai dengan perjanjian kredit.

3. BNI memberikan fasilitas kredit kepada Jiwasraya karena dinilai aman

Jiwasraya Lunasi Utang Rp218 Miliar ke BNIIlustrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kala itu, BNI memberikan fasilitas kredit kepada Jiwasraya karena dinilai aman lantaran dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi yang cukup likuid. Kredit itu juga dinilai telah memperhatikan prinsip kehati-hatian dengan coverage ratio dijaga minimal sebesar 200 persen dari outstanding pinjaman.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Kronologi Skandal Keuangan Jiwasraya dari 2004 Hingga 2019

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya