TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Telur Ayam Banyuasin Berpeluang Tembus Pasar Singapura

Peternak Banyuasin perlu sertifikat NKV dan zona biosekuriti

Kawasan unit usaha peternak ayam petelur di Air Batu, Banyuasin, Sumsel (Dok. Auditor NKV Sumsel)

Intinya Sih...

  • Telur ayam petelur dari Air Batu, Banyuasin, Sumsel berpotensi diekspor ke Singapura setelah memperoleh sertifikat NKV.
  • Produksi telur di Banyuasin cukup untuk memenuhi kebutuhan lokal dan telah didistribusikan ke wilayah Jawa dan Bangka Belitung.
  • Peternak di Banyuasin dihadapkan pada tantangan penerapan biosekuriti, namun Pemerintah Sumsel mendorong penerapan sertifikat NKV berbasis satu kawasan untuk meningkatkan daya saing telur asal Banyuasin di pasar global.

Banyuasin, IDN TimesTelur ayam petelur dari Air Batu, Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) berpotensi masuk ke pasar ekspor Singapura. Hal ini didukung oleh upaya pemerintah dalam mendorong peternak untuk memperoleh sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), yang menjamin penerapan sanitasi dan kebersihan di kandang ayam petelur.

"Populasi ayam petelur di Banyuasin mencapai sekitar 7 juta ekor, dengan 200-an peternak, di mana 75 persen berada di Air Batu. Setiap hari, peternakan di daerah ini mampu menghasilkan 300 ton telur," ujar Auditor NKV Sumsel yang juga Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, Dr. drh. Jafrizal, Kamis (19/9/2024).

1. Hasil produksi ayam petelur Sumsel sudah terdistribusi ke Jawa dan Bangka Belitung

Kawasan unit usaha peternak ayam petelur di Air Batu, Banyuasin, Sumsel (Dok. Auditor NKV Sumsel)

Menurut Jafrizal, produksi telur di Banyuasin sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan lokal di Sumsel. Kelebihan produksi bahkan telah didistribusikan ke wilayah Jawa dan Bangka Belitung. Ke depan, pemerintah dan peternak berharap telur asal Air Batu dapat dikirim ke pasar internasional, termasuk Singapura.

"Telur dari Banyuasin didorong untuk memenuhi standar ekspor, dan ada peluang besar bagi Sumsel untuk memenuhi kebutuhan pasar Singapura," katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, setiap unit usaha peternakan ayam petelur wajib memiliki sertifikat NKV dan terbukti bebas dari penyakit Avian Influenza (HPAI), sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020. Sertifikat ini diperlukan baik untuk distribusi antarprovinsi maupun ekspor.

2. Peternak ayam petelur di Banyuasin mengalami kesulitan penerapan zona bio sekuriti

Kawasan unit usaha peternak ayam petelur di Air Batu, Banyuasin, Sumsel (Dok. Auditor NKV Sumsel)

Namun, meskipun produksi telur di Banyuasin berpotensi untuk diekspor, tantangan utama yang dihadapi adalah penerapan biosekuriti. Biosekuriti sangat penting untuk melindungi ternak dari penyakit dan memastikan kebersihan kandang.

"Peternak di Banyuasin menghadapi kendala dalam menerapkan tiga zona biosekuriti, terutama dalam memisahkan zona merah di dalam area kandang masing-masing," tambah Jafrizal.

Berita Terkini Lainnya